Minggu, 05 Mei 2013

PRODUSEN

PRODUSEN
1. Apa pengertian dari produsen ? dan sebutkan pengkategorian produsen!!!!!
menurut saya pengertian produsen adalah seorang atau kelompok orang maupun badan usaha membuat suatu usaha yang menghasilkan output dalam bentuk barang maupun jasa.
pengertian produsen adalah setiap orang perorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi
.
Pengkatagorian Produsen :
Orang perorangan, yakni setiap individu yang melakukan kegiatan usahanya secara seorang diri.
Badan usaha, yakni kumpulan individu yang secara bersama-sama melakukan kegiatan usaha. Badan usaha selanjutnya dapat dikelompokkan kedalam dua kategori, yakni:
Badan hukum. Menurut hukum, badan usaha yang dapat dikelompokkan ke dalam kategori badan hukum adalah yayasan, perseroan terbatas dan koperasi.
Bukan badan hukum. Jenis badan usaha selain ketiga bentuk badan usaha diatas dapat dikategorikan sebagai badan usahan bukan badan hukum, seperti firma, atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha secara insidentil. Misalnya, pada saat mobil Anda mogok karena terjebak banjir, ada tiga orang pemuda yang menawarkan untuk mendorong mobil Anda dengan syarat mereka diberi imbalan Rp. 50.000,-. Tiga orang ini dapat dikategorikan sebagai badan usaha bukan badan hukum.

2. Apa yang dimaksud dengan perilaku produsen?
Produsen adalah orang atau kelompok yang memproduksi barang yang nantinya akan dijual kepada konsumen. Selain konsumen, produsen juga memiliki perilaku-perilaku yang berbeda. Ada perilaku yang menguntungkan ada juga perilaku yang merugikan.

Perilaku yang menguntungkan
·         Memiliki keahlian pengusaha, berperilaku profesional sehingga mampu menciptakan hasil produksi yang sesuai dengan kebutuhan dan daya beli masyarakat
·         Mampu meningkatkan produksi dengan menentukan komposisi faktor-faktor produksi yang dapat meminimumkan biaya. 
·         Berusaha dan mampu memperoleh keuntungan maksimal yang digunakan antara lain untuk meningkatkan dan masyarakat di sekitar perusahaan.
·          Menggunakan keuntungan perusahaan untuk memperluas usaha.
·         Patuh membayar pajak
·         Mampu mengolah limbah perusahaan, sehingga tidak menimbulkan pencemaran.
Perilaku yang merugikan
·         Tidak memiliki keahlian pengusaha
·         Fungsi-fungsi pengusaha, seperti penerapan fungsi manajemen planning, organizing, actuating and controlling tidak efektif dan terjadi pemborosan.
·         Biaya produksi lebih besar dari hasil penjualan, sehingga perusahaan menderita kerugian
·         Pajak tidak dibayar
·         Perolehan kredit dari bank tidak digunakan untuk menyehatkan perusahaan, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.
·         Limbah industri perusahaan mencemari sungai dan udara sekitarnya.
3. Apa yang dimaksud dengan fungsi produksi ?
Fungsi produksi adalah suatu bagian fungsi yang ada pada perusahaan yang bertugas untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang diperlukan bagi terselenggaranya proses produksi. Dengan mengatur kegiatan itu maka diharapkan proses produksi akan berjalan lancar dan hasil produksi pun akan bermutu tinggi sehingga dapat diterima oleh masyarakat pemakainya. Bagian produksi dalam menjalankan tugasnya tidaklah sendirian akan tetapi bersama-sama dengan bagian-bagian lain seperti bagian pemasaran, bagian keuangan serta bagian akuntansi. Oleh karena itu haruslah diadakan koordinasi kerja agar semua bagian dapat berjalan seiring dan seirama dan dapat dihindarkan benturan – benturan kepentingan antar bagian dalam perusahaan.
4. Apa yang dimaksud dengan Least Cost Combination ?
Least Cost Combination adalah menentukan kombinasi input mana yang memerlukan biaya terendah apabila jumlah produksi yang ingin dihasilkan telah ditentukan.
Dalam hal ini pengusaha masih dapat menghemat biaya untuk menghasilkan produk tertentu selama nilai input yang digantikan atau disubstitusi masih lebih besar dari nilai input yang menggantikan atau yang mensubstitusi.
5. Bagaimana cara mengoptimalkan produksi ?
Mengoptimalkan Produksi adalah upaya meningkatkan nilai dari suatu produksi. Seperti meningkatkan kualitas produksi, jumlah produksi, manfaat produksi, bentuk fisik produksi, dsb
 

Menurut saya cara yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :

·         Biaya yang digunakan harus dipandang sebagai keuntungan potensial ( potential profit ), bukan pengeluaran atau ongkos produksi yang memang harus di keluarkan. Dengan demikian reduksi biaya produksi melalui peningkatan efisiansi akan meningkatkan keuntungan.
·         Setelah persepsi tentang biaya produksi diatas berubah, manajemen harus melaksanakan aktivitas produksi bernilai tambah ( bukan sekedar mengubah input menjadi output ) dengan jalan berproduksi pada biaya produksi yang minimum. Dengan cara ini perusahaan akan meningkatkan daya saing melalui strategi penetatapan harga ( pricing strategy ) yang kompetirif di pasar.
·         Keunggulan kompetitif produk dipasar akan meningkatkan pangsa pasar (market share) yang berarti akan meningkatkan penerimaan total (TR) dari penjualan produk itu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar