Jumat, 05 Oktober 2012

Joint Venture


Joint venture adalah kerjasama dua pihak atau lebih dalam bidang bisnis untuk membentuk sebuah perusahaan baru.
Dua pihak tersebut boleh pihak yang sama-sama dari dalam negeri maupun pihak dalam negeri dan luar negeri.
Unsur-unsur dalam joint venture, antara lain:
1.    kerjasama dua pihak atau lebih
joint venture merupakan kerjasama dua pihak atau lebih yang sepakat untuk membentuk perusahaan baru dengan nama baru.

2.    ada modal
dalam joint venture masing-masing pihak memberikan modal untuk disetor dan dipakai bersama untuk mengoperasikan perusahaan baru.

3.    ada surat perjanjian
sebagai bentuk adanya kerjasama antara dua belah pihak, maka dalam joint venture harus ada surat perjanjian yang berfungsi untuk mengikat kedua belah pihak tersebut.
Dalam joint venture karena melibatkan orang lain, maka perlu diperhatikan dan diteliti apakah pihak yang akan diajak kerjasama tersebut adalah pihak yang bisa dipertanggungjawabkan.
Berikut ini beberapa tips sebelum mengajak pihak lain untuk bekerja sama atau joint venture, yaitu:

1.    Ide bisnis yang jelas dan tepat sasaran
Sebelum memutuskan untuk joint venture, pengusaha sebaiknya menjelaskan ide bisnis dulu kepada pihak yang diajak bekerja sama.
Bagaimanapun juga pihak yang diajak kerjasama/ joint venture tersebut membutuhkan informasi mengenai bisnis apa yang akan dijalankan dan seperti apa bentuknya.
Ide bisnis ini adalah hal penting yang diungkapkan pertama kali oleh pengusaha sebelum melakukan joint venture dengan pihak lain.
Di samping itu pengusaha harus menjelaskan juga tentang target pasar yang akan dibidik bila kerjasama tersebut terealisasi.
Pengusaha yang ingin mengajak joint venture pihak lain harus menjelaskan bahwa bisnis tersebut menguntungkan dan sudah jelas target pasarnya.
Sehingga pihak yang diajak untuk joint venture memiliki keyakinan bahwa apa yang ia lakukan yaitu bekerja sama dengan pengusaha tersebut dalam bentuk joint venture tidak akan sia-sia dan malah menguntungkan.
Ketidakjelasan informasi yang diberikan kepada pihak lain mengenai ide bisnis dan target pasar dalam joint venture menyebabkan pihak lain tidak tertarik untuk bergabung dengan bisnis yang ditawarkan kepadanya.

2.    Proposal yang baik
Pengusaha yang ingin mengajak joint venture harus membuat proposal yang baik dan logis.
Proposal yang dibuat dalam joint venture haruslah dibuat serealistis mungkin, misalnya dengan tidak membesar-besarkan proyeksi keuntungan namun juga tidak terlalu mengecilkan.
Intinya dalam membuat proposal untuk joint venture pengusaha haruslah bersikap logis dan bijak.

3.    Sistem kerjasama
Sistem kerjasama seperti apakah yang nantinya akan disepakati kedua belah pihak tersebut dalam joint venture. Apakah bagi hasil atau komisi ataukah berdasarkan jumlahnya modal yang telah disetor masing-masing pihak dalam joint venture.
Hal tersebut tidaklah boleh untuk dilupakan karena joint venture adalah kerjasama yang melibatkan banyak pihak yang kadang menimbulkan salah paham hanya karena masalah komunikasi yang tidak tepat.

4.    Tempat usaha
Dalam joint venture perlu ditetapkan juga  dimanakah tempat usaha dibangun. Apakah tempat usaha yang dekat dengan bahan pokok ataukah tempat usaha yang mendekati konsumen, atau bahkan mungkin tempat usaha yang dekat dengan pesaing.
Hal tersebut adalah hal penting yang harus dilakukan sebelum merealisasikan joint venture.
Jangan sampai semua persiapan sudah matang dan bagus namun ternyata pengusaha tidak tahu di mana nantinya dia akan membuka usahanya.

5.    Surat Perjanjian
Surat perjanjian adalah hal yang sangat penting dan tidak boleh dilupakan dalam perjanjian joint venture. Hal tersebut untuk mengikat pihak yang melakukan joint venture agar melakukan sesuai dengan yang ada dalam surat perjanjian tersebut.
Misalnya suatu saat salah satu pihak yang bekerja sama dalam joint venture tersebut mengingkari maka akan ada surat perjanjian yang mengingatkan pihak tersebut atau bahkan memberi sanksi yang tegas bila memang kesalahannya fatal.
Surat perjanjian dalam joint venture ditulis rapi atau diketik dengan kertas bermaterai atau kertas segel. Hal tersebut untuk melindungi masing-masing pihak dari insiden yang tidak diinginkan.
Silahkan Anda dapatkan paduan yang lebih detil dan proven tentang bagaimana Cara Mendapatkan Omset Penjualan Sampai 50 Juta Rupiah Lebih Di Bulan Pertama Dengan Sedikit Biaya Promosi Yang dikeluarkan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar